Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan
Kemenparekraf/Baparekraf mendukung penuh Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional serta SDG 5 untuk Pembangunan yang lebih adil dan merata.
Dengan kolaborasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemenparekraf/Baparekraf menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan, yang kami susun kembali dalam bentuk Buku Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan.
Buku Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan ini adalah pedoman yang bertujuan untuk mendukung para pemangku kepentingan terkait dalam mewujudkan transformasi Desa dan Desa Wisata menjadi Desa Wisata Ramah Perempuan dan juga mendukung transformasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diusung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjadi Desa Wisata Ramah Perempuan. Dengan penjelasan komprehensif tentang langkah-langkah yang dibutuhkan, buku ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perwujudan Desa Wisata Ramah Perempuan di Indonesia.